Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Celurit dan Perjuangan Kemanusiaan

Oleh Hairus Saleh
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Celurit adalah satu dari berbagai senjata bangsa yang agung. Senjata ini memunyai kontribusi besar dalam memberantas penindasan dan penjajahan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan masyarakat Indonesia, apalagi masyarakat Madura. Tetapi menjadi sangat menyedihkan ketika salah satu bagian dari sejarah itu dimarjinalkan. Segala peranan pentingnya diubah menjadi sumber mala petaka, kekerasan dan sebagainya.

Baca juga :
Manifestasi Tuhan dalam Celurit 

Berdasarkan sejarah, bahwa masyarakat Pamekasan atau Madura berasal dari masyarakat yang beragama Hindhu dan Islam setelah masuknya putra-putera Rio Lembu Petang. Nenek moyang yang berasal dari Hindhu ialah raja Sangka. Ia adalah raja yang menjadikan Madura sebagai nama pulau di seberang Surabaya itu. Kita pun harus tahu bahwa beliau beserta keluarganya adalah orang yang sangat menghargai warganya. Puteranya, pangeran Jira berani –dengan persetujuan sang ayah- mengorbankan nyawanya demi keselamatan seluruh masyarakatnya dari keterpurukan. Pengorbanan ini merupakan personifikasi dari nilai kemanusia yang begitu agung. Mereka adalah orang-orang yang sangat menyayangi sesama. 

Setelah masuknya kerajaan Majapahit yang pada waktu itu sudah masuk Islam, di bawah kepemimpinan nyai banu (putri Rio Mango) kerajaan itu mengalami kejayaan yang luar biasa. Karena Nyai Banu yang saat menyayangi dan menghargai masyarakatnnya. Ini juga menampakkan bahwa masyarakat Pamekasan dan Madura itu memunyai solidaritas yang tinggi. 

Selain itu, bentuk perlawanan terhadap penindasan Belanda itu sudah merupakan bukti bahwa masyarakat Madura sangat menentang perlakuan yang tidak adil dan kekerasan Kolonial Belanda atas masyarakat pribumi pada umumnya. Bentuk arek lancor itu sendiri juga yang tidak memungkinkan masyarakat Madura menggunakan celurit sebagai alat kekerasan yang tidak bertanggung jawab. Bentuk arek lancor yang menyerupai tanda tanya itu merupakan satu simbol bahwa orang Madura khususnya Pamekasan –ketika hendak menggunakan celurit- akan selalu bertanya, apakah langkah yang ia lakukan untuk menggunakan celurit itu sudah benar? Apakah penggunaan celurit itu sudah sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang sudah tertanam sejak dahulu kala itu?

Maka sebenarnya, kalaupun celurit-celurit masih bergelimpangan di rumah warga –meskipun sekarang sudah mulai lenyap-, itu hanyalah budaya belaka. Itu merupakan bentuk penghormatan masyarakat kepada pejuang legendarisnya. Masyarakat mengabadikan senjata itu agar tidak lupa terhadap sejarahnya sendiri yang merupakan jatidirinya, bahwa di balik celurit itu menyimpan sejuta kenangan dan makna yang penting bagi masyarakat. Nilai-nilai di balik itu –seperti membela kaum lemah dari penindasan- yang nantinya selalu menyertai setiap langkahnya. 

Tentang logat dan intonasi bicara orang Madura yang nilai keras -dalam arti marah-marah- yang sudah diklaim masyarakat, penulis juga akan meluruskannya. Benar teori Ibn Khaldun dalam muqoddimahnya, bahwa karakter seseorang itu dibentuk oleh keadaan geografisnya. Sama halnya dengan masyarakat Madura. Ucapan orang Madura yang demikian sebenarnya tidak pas dinilai keras sebagaimana arti di atas yaitu dalam arti marah-marah, tetapi lebih tepat dimaknai keras dalam arti lantang, volume suara yang tinggi. Alasannya ialah karena masyarakat Madura yang hidup dipinggir pantai. 

Di pantai, angin bertiup jauh lebih kencang dari pada di daratan jauh dari laut. Karena angin yang kencang itu selalu membawa gelombang-gelombang suara searah dengan arah aging, sehingga suara pembicara tidak dapat didengar dengan jelas oleh lawan bicara. Hal ini menuntut pembicara untuk menaikkan nadanya agar dapat berinteraksi dengan lebih baik. Keadaan itu terjadi sepanjang hidupnya, sehingga kebiasaan itu menjadi melekat dalam benaknya sampai keadaan wilayah lain mampu mengkikisnya. 

Oleh karena itu, penulis juga sangat keberatan dengan tulisan Latief Wiyata yang melukiskan masyarakat Madura dengan kekerasan sebagaimana yang telah ditulis dalam bukunya “Carok: Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura”. Di dalamnya ia mengatakan bahwa kekerasan itu sendiri sudah menjadi bagian dari budaya Madura. Klaim ini jelas sangat lemah mengingat penelitian lapangannya masih banyak celah.

Kelemahan di antara kelemahan-kelemahan itu yaitu, dia bukan orang Madura asli. Dia hanya peneliti yang meneliti di 7 desa kecil itu pun hanya di kabupaten Bangkalan sebagai untuk keperluan tesis. Sedangkan kabupaten Bangkalan terdiri dari 17 kecamatan yang tiap kecamatan terdiri dari kurang lebih 20 desa . Itu berarti jumlah desa keseluruhan ialah 340 desa. Dengan demikian hanya 0.02 % dari seluruh jumlah desa di Bangkalan yang ia teliti, itu pun tidak disebutkan jumlah masyarakat yang diwawancarai. Jumlah itu terlalu kecil mendapakan hasil yang valid dan diterima dengan baik, meskipun sudah sesuai dengan teori penelitian, apalagi kalau nanti hasil penelitiannya dijustifikasikan atau dijadikan ukuran kekerasan di Madura yang terdiri dari 1000 desa lebih dan jutaan warga. Untuk itu, penulis sangat ragu terhadap hasil penelitian tersebut, mengingat penulis makalah ini lahir dan hidup di Madura selama 20 tahun lebih dan juga sudah berpetualang ke berbagai wilayah di sana. 

Tampaknya sangat diperlukan penelitian ulang yang lebih akurat, yang dilakukan orang Madura itu sendiri karena merekalah yang jauh lebih paham tentang dirinya sendiri. Penelitian itu yang nantinya akan menjadi antitesa terhadap karya Latif Wiyata itu yang kemudian akan merombak seluruh penilaian miring terhadapnya. Sekian
Hairus Saleh
Hairus Saleh Akademisi jadi blogger. Blogger menjadi tempat untuk tuangkan berbagai gagasan dan pemikiran.

Post a Comment for "Celurit dan Perjuangan Kemanusiaan"

close