Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENJABARAN TRIAS POLITIKA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN RI

Di postingan ini akan dijelaskan tentang penjabaran trias politika dalam sistem pemerintahan RI. Untuk memahaminya silahkan simak penjelasan di bawah.

Definisi Trias Politika

Secara singkat trias politika dapat kita definisikan sebagai sistem politik yang menganut adanya pemisahan tiga kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Lebih detailnya definisi trias politika merupakan pada dasarnya  merupakan sebuah ide yang menjelaskan bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kekuasaan yang terlalu banyak.
Jadi trias politika itu sendiri dibentuk dengan tujuan untuk mencegah segelintir orang atau sekelompok orang menguasai banyak hal di pemerintahan. Jadi konsep ini sebenarnya ingin menciptakan suatu negara yang dapat menjadi representasi dari rakyat. Konsep trias politika ini banyak dianut oleh berbagai negara di belahan dunia.
Sedangkan penjabaran mengenai trias politika dalam sistem pemerintahan RI dibagi menjadi tiga kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
PENJABARAN TRIAS POLITIKA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN Republik indonesia

Definisi Legislatif

Lembaga legislatif adalah suatu lembaga yang berwewenang atau mempunyai kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang. Di antara lembaga-lembaganya terdiri dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Definisi Eksekutif

Definisi eksekutif  dapat kita pahami sebagai suatu lembaga yang mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Eksekutif ini adalah presiden. Sedangkan tugas-tugasnya ialah Perencanaan, Eksekusi, dan Evaluasi, secara internal yang nantinya dipertanggung jawabkan terhadap pengawasan DPR.

Definisi Yudikatif

Yudikatif dapat kita artikan sebagai kekuasaan untuk mengawasi jalannya undang-undang. Lembaga ini terdiri dari Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Secara konsep Indonesia merupakan negara yang menggunakan sistem pemerintahan yang cukup bagus. Akan tetapi SDM nya belum maju, sehingga korupsi masih tetap menjamur.
Semoga penjabaran trias politika dalam sistem pemerintahan RI dapat membantu pembaca dalam memahami trias politika di Indonesia.
Hairus Saleh
Hairus Saleh Akademisi jadi blogger. Blogger menjadi tempat untuk tuangkan berbagai gagasan dan pemikiran.

Post a Comment for "PENJABARAN TRIAS POLITIKA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN RI"

close