Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DEFINISI HADITS SHAHIH DAN CONTOHNYA

Tidah semua hadits dapat dijadikan rujukan. Hadits yang dapat dijadikan rujukan utama ialah hadits shahih. Penulis akan menyajikan pembahasan tentang Definisi Hadits Shahih dan Contohnya. Kesempatan sebelumnya kami telah membahas hadis mutawatir dan contohnya.

Definisi Hadits Shahih dan Syaratnya

Secara bahasa kata shahih (صحيح) berasal dari kata sahhun yasihhun. Ia merupakan bentuk izim fa’il yang mengandung berarti “yang benar” atau “yang tepat”. Secara istilah dapat didefinisikan bahwa hadis shahhih ialah
”Apa yang sanadnya bersambung dengan periwayatan yang adil, dhobit ( memiliki hafalan yang kuat) dari awal sampai akhir sanad dengan tanpa syadz dan tidak pula cacat”.
Terdapat beberapa syarat suatu hadits dapat dikatakan shahih di antaranya ialah
Pertama, sanadnya bersambung, yaitu setiap rawi dari suatu riwayat hadis belajar atau bertemu langsung dari mulai awal sanad sampai akhir sanad.
Kedua, rawinya adil. Syarat ini mengharuskan setiap rawi berstatus sebagai muslim, baligh, berakal (sehat), bukan orang fasiq dan bukan pula Makhrumul Muruah.
Ketiga, rawinya dhobit. Yang dimaksud dengan dhobit ialah setiap rawi periwayatan hadits mempunyai hafalan yang kuat.
Keempat, Tidak Syadz. Rawinya adil dan sempurna kedhabit-annya, sanad muttashil, dan tidak cacat matannya marfu’, tidak cacat dan tidak janggal..
Kelima, Tidak ada ‘Illat (cacat). Suatu hadits yang samar yang menyebutkan cacat terhadap keshahihan hadits tersebut bersamaan secara dzohir itu bebas dari cacat.

Macam-macam Hadits Shahih dan Contohnya

Hadits Shahih Lidzatihi

Hadits shahih Lidzatihi ialah hadis yang memenuhi syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas yaitu hadis yang diriwayatkan oleh seorang rowi yang adil, hafalannya sempurna, sanadnya bersambung dan terbebas dari syadz dan terbebas daru ‘illat (penyakit yang membuat cacat).
Contohnya ialah
حَدَّثَنَا عَبْدُاللهِ بْنُ يُوْسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمِ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص.م قَرَأَ فِي الْمَغْرِبِ بِالطُّوْرِ “(رواه البخاري)
“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin yusuf ia berkata: telah mengkhabarkan kepada kami malik dari ibnu syihab dari Muhammad bin jubair bin math’ami dari ayahnya ia berkata: aku pernah mendengar rasulullah saw membaca dalam shalat maghrib surat at-thur” (HR. Bukhari, Kitab Adzan).
Pembuktian keshahihan hadis tersebut di antaranya dapat ditinjauh dari hal berikut.
Berdasarkan Sanadnya, ia bersambung karena semua rawi dari hadits tersebut mendengar dari gurunya. Semua rawi pada hadits tersebut dhobit, adapun sifat-sifat para rawi hadits tersebut menurut para ulama aj-jarhu wa ta’dil sebagai berikut:
Abdullah bin yusuf = tsiqat muttaqin.
Malik bin Annas = imam hafidz
Ibnu Syihab Aj-Juhri = Ahli fiqih dan Hafidz
Muhammad bin Jubair = Tsiqat.
Jubair bin muth’imi = Shahabat.
Tidak syadz karena tidak ada pertentangan dengan hadits yang lebih kuat serta tidak cacat.

Hadits Shahih Lighoirihi

Hadits Shahih Lighoirihi adalah Hadits Hasan Lidzatihiyang diriwayatkan dari jalur lain yang sama atau yang lebih kuat darinya. Contohnya hadits shahih lighoirihi yaitu;
مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِيْ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص م قاَلَ : لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتَهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ 
“Dari Muhammad bin amer dari abi salamah dari abu hurairah sesungguhnya rasulullah saw bersabda: Kalaulah tidak memberatkan atas umatku pasti akanku perintahkan kepada mereka bersiwak ketika setiap shalat”(HR. Tirmidzi, Kitab Thaharah).
Ibnu Shalah berkata: Rawi yang bernama Muhammad bin amer bin alqomah termasuk dari kalangan termasyhur (terkenal) karena kebenaran dan penjagaannya, akan tetapi bukan termasuk dari “ahli itqan” sehingga sebagaian para ulama hadits mendhaifkannya dari aspek jelek hafalannya, dan sebagiannya lagi mentsiqatkannya karena kebenaran dan kemulyaannya, maka hadits ini hasan. Maka ketika digabungkan dari berbagai hadits yang diriwayatkan dari jalur lain hadits ini menjadi shahih lighoirihi.
Hairus Saleh
Hairus Saleh Akademisi jadi blogger. Blogger menjadi tempat untuk tuangkan berbagai gagasan dan pemikiran.

Post a Comment for "DEFINISI HADITS SHAHIH DAN CONTOHNYA"

close