Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah Ulum al-Hadis

Ulum al-Hadis adalah istilah ilmu hadis di dalam tradisi ulama hadis. Istilah ini terdiri dari dua kata yaitu ulum dan hadis. Kata ulum merupakan jamak dari “ilm” yang berarti ilmu-ilmu, sedangkan kata al-hadits di kalangan ulama hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw dari perkataan, perbuatan, taqrir atau sifat.[1] Dengan demikian, gebungan kedua kata ulum dan al-hadis mengandung pengertian “ ilmu-ilmu yang membahas tentang hadis Nabi Saw.

Sejatinya, ilmu hadis merupakan ilmu-ilmu yang masing-masing berdiri sendiri, yang berbicara tentang hadis Nabi Saw dan para perawinya, misalkan ilmu hadis shahih, ilmu mursal, ilmu al-asma’ wa al-kuna, dan lain sebagainya. Secara keseluruhan, penulisan ilmu hadis dilakukan oleh para ulama abad ke- 3 H. Tarikh al-Rijal ditulis oleh Yahya Ibn Ma’in, al-Thabaqat ditulis oleh Muhammad Ibnu Sa’ad, Ahmad bin Hambal menulis al-‘illal dan al-Nasikh wa al-Mansukh dan karya-karya lain yang ditulis oleh ulama lainnya.[2]

Ilmu-ilmu yang bersifat parsial tersebut disebut dengan ulum al-hadis karena masing-masing membicarakan tentang hadis dan para perawinya. Namun, pada masa berikutnya, ilmu-ilmu yang terpisah itu mulai digabungkan dan disatukan serta dipandang sebagai satu disiplin ilmu yang berdiri sendiri sehingga dipergunakan istilah ulum al-hadis, sebagaimana halnya sebelum disatukan. Jadi penggunaan jamak ulum hadis setelah keadaannya menjadi satu, adalah mengandung makna mufrad atau tunggal yaitu ilmu hadis. Karena telah menjadi perubahan makna lafadz tersebut dari maknanya yang pertama. Beberapa ilmu yang pertama. Beberapa ilmu yang terpisah menjadi nama dari suatu disiplin ilmu yang khusus, yang nama lainnya adalah musthalah al-hadis. Para ulama yang menggunakan nama ulum hadis, diantaranya adalah Imam al-Hakim al-Nasaiburi, Ibnu Shalah, dan Zhafar Ahmad ibn Latif al-Utsmani al-Tahanawi dan Subhi al-Shalih. Sementara itu, beberapa ulama yang menggunakan lafadz mufrad yaitu ilmu hadis seperti al-Iraqi dan al-Syuyuthi.[3]



[1] Mahmud Thahhan, Taisir Musthalah al-Hadis, (Bairut: Dar al-Qur’an a;-Karim, 1979), h.14

[2] Nur al-Din ‘atr, al-Madkhal ila ‘Ulum al-Hadis, (Madinah: al-Maktabah al-Ilmiyah, 1972), h.11

[3] Nawir Yuslem, Ulumul Hadis, (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 2001), h.2-3

Hairus Saleh
Hairus Saleh Akademisi jadi blogger. Blogger menjadi tempat untuk tuangkan berbagai gagasan dan pemikiran.

Post a Comment for "Sejarah Ulum al-Hadis "

close