Wajah Pemikiran NU
Oleh Hairus Saleh
Mahasiswa Filsafat UIN Syahid Jakarta
Melalui pemikiran para tokoh, NU mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam pemahaman tentang agama, budaya, dan negara, serta hubungan antara satu dengan yang lainnya. Para tokoh NU seperti KH. Ahmad Siddiq, Gus Dur, Masdar F. Mas’ud, dan H. Ali Maschan Moesa telah banyak mengkaji tentang keagamaan khususnya Islam –yang tidak akan pernah lepas dan akan selalu berimpitan dengan budaya (kehidupan sosial), dan neraga tempat ia berpijak- secara kritis dalam menghadapi perubahan kultur masayarakat yang sangat signifikan sesuai dengan tempat, dan perkembangan zaman.Dalam pandangan K.H Ahmad Siddiq, agama merupakan suatu keyakinan yang mendasar dalam hati seseorang yang mampu mengatasi seluruh permasalahan umat, baik dalam hubungan dengan tuhan, sosial, dan negara. Oleh karena itu Beliau menawarkan suatu pemikiran bahwa perlu adanya penafsiran ulangan terhadap pemahaman teologi, syari’ah, dan etika (M. Imam Aziz dalam buku “Membangun Budaya Kerakyatan”), karena jika tidak, agama bukan menjadi penyelamat/penyelesai permasalahan umat, tapi justru akan menambah permasalahan mereka, yaitu munculnya ketertekanan untuk melaksanakan ajaran keislaman (keagamaan) yang sesuai dengan keadaan masa lalu ketika penafsiran tentang hal tersebut (teologi, syari’ah, dan etika), yang nantinya akan muncul ketakutan dalam diri umat untuk menghadapi perubahan keadaan –sesuai dengan perubahan zaman- yang jauh berbeda dengan keadaan yang sebelumnya (keadaan yang masih relevan dengan pemahaman teologi, syari’ah, dan etika masa lalu).
Disamping itu beliau juga menambahkan bahwa Islam merupakan agama yang mengakui adanya kesamaan dalam masyarakat yang terlipat dalam kelompok manusia, bangsa, suku, dan kabilah, sehingga dihadapan negara semuanya mempunyai hak, dan perlakuan yang sama, baik dalam melakukan aktivitasnya yang sesuai dengan keyakinan mereka, ataupun yang sesuai dengan kebiasaan dalam wilayah mereka.
Setelah K.H Ahmad Siddiq wafat dilanjutkanlha oleh Gus Dur. Gus dur terkenal dengan beberapa panggilan tokoh pemikir tradisional yang disebabkan kecintaannya terhadap tradisi tradisional ala pesantren, dan tokoh liberal yang bisa diketahui dengan pemikirannya yang sangat liberal, seperti salah satu pemikirannya yang sangat liberal sampai menggemparkan ketengan raja fadh yaitu penggantian ucapan salam (Assalamu Alaikum) terhadap salam ala Indonesia, yaitu “Selamat Pagi”.
Dan dalam keagamaan pemikiran gusdur tidak jauh berbeda dengan K.H Ahmad Siddiq, gus dur juga menyerukan Islam kebudayaan, dan islam kenegaraan. Bedanya adalah Gus Dur lebih berani dalam melontarkan suatu pemikiran untuk merubah Islam agar tidak pasif dalam menghadapi modernisasi. Islam merupakan suatu yang elastis yang tidak seharusnya terbelenggu dalam satu penafsiran saja (apalagi penafsiran masa silam), akan tetapi mempunyai banyak interfrensi sesuai dengan apa yang dihadapinya.
Ketika agama dihadapkan kepada suatu budaya tertentu, agama pun juga harus bertranspormasi/berkulturisasi sesuai dengan budaya yang ditempatinya dan juga sesuai dengan budaya yang berkembang pada saat itu dengan tetep berpengan teguh terhadap inti ajaran-ajaran agama yang telah dijabarkan dengan jelas dalam al-qur’an. Misalknya seperti yang ada dalam buku “Prisma Pemikiran Gus Dur” terbitan LKIS, yaitu dua kasus di Jombang yang salah satunya yaitu perubahan pandangan murid terhadap pergantian guru thariqoh baru yang pada awalnya sangat dicemo’oh oleh para guru thariqah menjadi suatu yang tidak bisa dipungkiri lagi diakibatkan adanya pengaruh politik, budaya, dan lain sebagainya, yang mengakibatkan adanya kesenjangan sosial antara murid dan guru, sehingga muncul perspektif baru terhadap pemahaman tersebut yang menganggap bahwa ajaran Islam tentang hubungan antara murid dan guru tersebut merupakan suatu pemahaman yang sangat radikal.
Dalam ranah kenegaraan, gusdur berkeinginan akan adanya keikut sertaan agama melalui NU dalam pemerintahan, dan dalam membangun suatu negara yang baik. Hal ini tidak lain hanya ingin menunjukkan bahwa islam tidak radikal seperi yang mereka nilai, tapi islam juga memounyai sikap moderat dan kebangsaan yang sangat relevan dengan zaman yang sedang berlangsung. agama merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari negara. Agama mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan negara. Karena agama (Islam) lah yang menentukan pandangan hidup, dan dan tingkah laku umat (khususnya muslim). Oleh kerana itu, hubungan antar agama, dan negara harus terjalin secara proporsional agar pemikiran umat tidak mengganggu perkembangan negara yang sedang merintis, dan membangun tatanan negara yang mantab, dan berfungsi untuk jangka panjang (baca tulisan H. Ali Maschan Moesa “Memahami Nahdlatul Ulama” terbitan Pesantren Luhur Al Husna).
Tokoh NU yang juga mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam pemikiran NU ialah Masdar F. Mas’ud. Beliau mengatakan bahwa teologi harus berkesinambungan dengan realita kehidupan yang ada pada saat itu, karena kenyataan yang ada, masyarakat mempunyai suatu kesadaran yang universal, dan kritik bangkit untuk mencari suatu yang lebih cocok dengan kehidupannya, dan yang lebih baik dari sebelumnya. Seperti yang dikatakan nabi Muhammad -sekitar 14 abad yang lalu- bahwa 100 tahun lagi akan lahir suatu pembaharu sebagai respon terhadap perkembangan sekularisme yang muncul dari proses modernisasi.
Selain itu beliau juga menyelipkan pemikirannya yang tidak kalah penting. Ia mengatakan bahwa Islam sebenarnya tidak bersifat radika. Lewat pemaknaan kembali aswaja Islam sangat mengakui, bahkan menghargai adanya perbebedaan agama, suku, warna kulit, dan lain sebagainya. Oleh karena itu Islam haruslah saling menghargai antara satu dengan yang lain, sehingga akan terjalin hubungan sosial yang penuh perdamaian.
Beralih kepada pemikiran H. Ali Maschan Moesa, dalam karyanya Beliau mengatakan bahwa agama dan negara mempunyai kedudukan tersendiri yang tidak bisa dicampuradukkan. Artinya agama tidak berhak mengatur laju perjalanan kenegaraan, dan sebaliknya negara pun juga tidak mempunyai otoritas untuk memaksakan suatu kehendak untuk menganut ideologi kegamaan yang negara anut. Karena jika hal itu terjadi, akan ada suatu penyalah gunaaan ternahap nilai-nilai agama, agama Islam akan menjadi instrument, dan letimasi terhadap kekuasaan, dan difahami sebagai sarana perjuangan untuk menduduki struktur kekuasaan belaka.
Selengkapnya klik di sini
Post a Comment for "Wajah Pemikiran NU"