Peningkatan Kinerja Jaksa Agung Dalam Menangani Kasus Korupsi BP Migas Sebagai Langkah Awal Memperbaiki Pengelolaan Migas Di Indonesia
Kata korupsi sudah tidak asing lagi didengar di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh sering jerjadinya kasus-kasus koruptor di Indonesia, termasuk kasus dugaan korupsi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), meskipun belum jelas siapa yang menjadi tersangka.
Berdasarkan hasil penelitian terbaru, kekayaan minyak Indonesia sangat berlimpah diberbagai daerah, dan ada juga yang menyatakan bahwa sumber minyak yang ada di Indonesia mereupakan sumber minyak terbesar setelah qotar
Nah, dari itulah sebenarnya Indonesia mempunyai potensi yang sangat bagus untuk memperbaiki perekonomian negera dengan mengelola kekayaan minyak yang sudah tersedia di Indonesia, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.
Oleh karena itu, untuk menciptakan pengkelolaan yang baik, dibutuhkanlah sistem yang baik, dan yang menjalankannya pun tentu harus baik pula, yaitu pengelola yang professional, dan bersih dari berbagai keburukan.
Dengan demikian perlu adanya suatu peningkatan kinerja dari pengawas-pengawas penyelundupan uang yang sering terjadi pada element pengelola migas terutama peningkatan kinerja kejasaan agung.
Karena jika dilihat dari cara kejaksaan menangani kasus dugaan korupsi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang merugikan keuangan negara sebesar US$32 juta, kinerjanya kurang begitu professional, penanganan yang lambat, dan kurang tegas bertindak melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang memang dianggap berperan dalam penggelapan uang yang sangat merugikan Negara tersebut.
Buktinya saja, sudah cukup lama masalah dugaan ini ditangani jaksa agung, namun dua minggu lalu masih dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi, sebagaimana dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta, Kamis (6/5).Penanganan
Meskipun dinaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah Kejagung menerima hasil audit dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Namun Direktur Penyidikan pada Jampidsus Arminsyah menyatakan, tersangkanya belum ada. "Tersangka dugaan korupsi pada BP Migas, belum ditetapkan," katanya.
Dan sampai sekarang pun belum ada perkembangan lebih lanjut tentang penanganan kasus korupsi BP migas.
Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kinerja kejasaan agung dalam menangani kasus dugaan korupsi ini sebagai langkah awal memperbaiki pengelola migas yang baik, yang nantinya diharapkan terwujudnya pengelolaan migas dengan baik dan bersih dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Berdasarkan hasil penelitian terbaru, kekayaan minyak Indonesia sangat berlimpah diberbagai daerah, dan ada juga yang menyatakan bahwa sumber minyak yang ada di Indonesia mereupakan sumber minyak terbesar setelah qotar
Nah, dari itulah sebenarnya Indonesia mempunyai potensi yang sangat bagus untuk memperbaiki perekonomian negera dengan mengelola kekayaan minyak yang sudah tersedia di Indonesia, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.
Oleh karena itu, untuk menciptakan pengkelolaan yang baik, dibutuhkanlah sistem yang baik, dan yang menjalankannya pun tentu harus baik pula, yaitu pengelola yang professional, dan bersih dari berbagai keburukan.
Dengan demikian perlu adanya suatu peningkatan kinerja dari pengawas-pengawas penyelundupan uang yang sering terjadi pada element pengelola migas terutama peningkatan kinerja kejasaan agung.
Karena jika dilihat dari cara kejaksaan menangani kasus dugaan korupsi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang merugikan keuangan negara sebesar US$32 juta, kinerjanya kurang begitu professional, penanganan yang lambat, dan kurang tegas bertindak melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang memang dianggap berperan dalam penggelapan uang yang sangat merugikan Negara tersebut.
Buktinya saja, sudah cukup lama masalah dugaan ini ditangani jaksa agung, namun dua minggu lalu masih dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi, sebagaimana dikatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta, Kamis (6/5).Penanganan
Meskipun dinaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah Kejagung menerima hasil audit dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Namun Direktur Penyidikan pada Jampidsus Arminsyah menyatakan, tersangkanya belum ada. "Tersangka dugaan korupsi pada BP Migas, belum ditetapkan," katanya.
Dan sampai sekarang pun belum ada perkembangan lebih lanjut tentang penanganan kasus korupsi BP migas.
Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kinerja kejasaan agung dalam menangani kasus dugaan korupsi ini sebagai langkah awal memperbaiki pengelola migas yang baik, yang nantinya diharapkan terwujudnya pengelolaan migas dengan baik dan bersih dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Post a Comment for "Peningkatan Kinerja Jaksa Agung Dalam Menangani Kasus Korupsi BP Migas Sebagai Langkah Awal Memperbaiki Pengelolaan Migas Di Indonesia"