Kemampuan Akal Menurut ar-Razi
1. Kemampuan untuk mengetahui sesuatu.
2. Kemampuan membedakan kebaikan dan keburukan yang dapat digunakan untuk mengetahui hal-hal yang mengakibatkannya dan sarana-sarana yang dapat mencegahnya.
3. Kemampuan dan keadaan yag terdapat dalam jiwa manusia yang mengajak kepada kebaikan dan keuntungan dan menjauhi kejelekan dan kerugian.
4. Kemampuan yang bisa mengatur kehidupan manusia. Jika sesuai dengan hukum dan dipergunakan untuk hal-hal yang dianggap baik oleh syariat, maka itu adalah akal budi. Tetap ketika digunakan untuk melakukan hal-hal yang menentang syariat, maka disebut nakra` atau syaithanah.
5. Akal juga dapat dipakai untuk menyebut tingkat kesiapan dan potensialitas jiwa dalam menerima konsep-konsep universal.
6. An-nafs an-nathiqah (jiwa rasional yang dipergunakan untuk menalar) yang membedakan manusia dari binatang lainnya.
7. Dalam bahasa filsafat, akal merujuk kepada substansi azali yang tidak bersentuhan dengan alam material, baik secara esensial (dzaty) maupun aktual (fi’ly).
Post a Comment for "Kemampuan Akal Menurut ar-Razi"