Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketidak Jelasan Konsep Negara Indonesia

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan, konseptual negara Indonesia harus jelas, terkait kedudukannya saat ini yang bukan negara agama dan bukan negara sekuler.
"Harus jelas perspektif negara Indonesia itu, yang tidak cukup dengan menyatakan verbal," katanya seusai memberikan ceramah tentang "Peran Ormas Agama dalam Kehidupan Berbangsa", di Lembaga Ketahanan Nasional (Lembanas), Jakarta, Selasa.
Menurut dia, setelah mengetahui akan konsep negara Indonesia, baru dilakukan implementasinya. Dirinya menengarai ada kegamangan negara dalam berperan yang bukan sebagai negara sekuler atau negara agama.
Padahal, kata dia, negara sering meminta agama untuk berperan tapi negara sendiri sering juga menghambat agama, karena negara sering juga memandang konflik yang terjadi itu akibat agama tapi lupa akan faktornya.
"Kenyataan itu harus diselesaikan melalui hubungan simbiotik atau saling membutuhkan antara agama dengan negara," katanya.
Ia mengatakan hubungan simbiotik antara agama dengan negara atau sebaliknya itu, harus dilakukan yang tidak sekadar membangun tempat ibadah dan sekolah saja, melainkan bagaimana difasilitasi adanya pemahaman agama yang substansi sesuai etos Bangsa Indonesia.
Pasalnya, kata dia, saat ini sikap negara terhadap agama itu, di satu sisi membangun namun di sisi lainnya menjebol, seperti, adanya kemungkaran dan kemaksiatan hingga Indonesia terjebak dalam ambivalen.
"Oleh karena itu, harus ada kejelasan dalam perspektif negara itu sendiri," katanya.
Disamping itu, ia juga mengatakan agama sudah berperan sejak sebelumnya terbentuknya negara karena keberadaan agama itu sudah lebih dahulu hadir ketimbang negara.
Peran agama itu dalam negara sendiri, yakni, sebagai pemersatu bangsa terutama dalam kemajemukan etnis, seperti, Islam, kemudian agama berperan dalam proses pemerdekaan dan pembentukan bangsa dengan mengisi rohani masyarakatnya hingga bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius.
"Namun peran agama itu, mengalami kendala-kendala baru, seperti, modernisasi yang di dalamnya ada sekulerisasi yang bisa mengganggu kehidupan agama," katanya.
Selanjutnya kehadiran pluralisasi yang membawa dampak juga pada kehidupan agama. "Kemudian arus liberalisasi baik itu politik, ekonomi dan budaya. Kesemuanya itu bisa membuat positif dan negatif untuk agama," katanya.
Duduk Persoalan: Sekularisasi dan Neo-sekularisasi
Pertama kita perlu sedikit membedakan antara sekularisme dan sekularisasi. Pada tataran praktis, sekularisme menunjuk pada kebijakan-kebijakan politik sekular seperti pemisahan antara Gereja dan negara. Di belakang praktek itu ada pandangan filosofis yang menggagas bahwa masyarakat akan lebih tertata baik bila peran agama semakin berkurang. Sementara itu istilah sekularisasi mempunyai makna yang beragam dan menyangkut beberapa aspek yang berbeda. Sekurang-kurangnya ada 6 wilayah, dimana sekularisasi mempunyai makna yang berlainan.
  1. Ketika berbicara tentang struktur sosial makro, sekularisasi menunjuk pada diferensiasi suatu proses dimana berbagai aspek masyarakat, ekonomi, politik, hukum dan moral semakin terbedakan (dalam relasi) satu terhadap yang lain. Yang terjadi adalah suatu devolusi (pengalihan kekuasaan atau otoritas) dari institusi tunggal yang tidak terdiferensiasi kepada institusi-institusi yang terdiferensiasi. Setiap institusi yang secara baru terdiferensiasi, kemudian juga secara internal terdiferensiasi agar dapat beradaptasi dan mencapai berbagai tujuan yang berbeda-beda.
  2. Bila berbicara tengan institusi individual, sekularisasi menunjuk pada perubahan bentuk institusi agama menjadi institusi sekular. Contoh di Belanda adalah Universitas Katolik Nijmegen. Meskipun tetap menggunakan nama Katolik, universitas ini sekarang telah beralih menjadi universitas negeri.
  3. Bila membicarakan aktivitas, sekularisasi menunjuk pada pengalihan aktivitas dari institusi agama ke institusi sekular. Di barat, banyak aktivitas yang semula dikerjakan oleh yayasan milik gereja, sekarang ini dilakukan oleh yayasan-yayasan yang tidak berbasis gereja, seperti rumah jompo, yatim piatu, pelayanan kesehatan untuk gelandangan dan sebagainya.
  4. Bila berbicara tentang mentalitas, sekularisasi menunjuk pada transisi dari ultimate concerns ke proximate concerns, dari cita-cita mencapai kesempurnaan ilahi yang mutlak yang diperoleh setelah kematian kepada keinginan untuk mendekati kesempurnaan yang applicable, yaitu konsekwensi-konsekwensi segera yang dapat diperoleh dalam aktivitas-aktivitas di dunia ini. Hal ini biasa berarti kemerosotan hidup keagamaan pribadi yang bergerak kea rah hidup sekular.
  5. Bila berbicara tentang populasi sekularisasi menunjuk pada pola besar masyarakat yang merosot dalam hal religiusitas. Berbeda dengan level individual (4) maupun struktur makro (1), pola masyarakat ini lebih menunjuk pada adat-istiadat, pranata-pranata dan kebiasaan-kebiasaan.
  6. Bila berbicara dalam konteks agama, sekularisasi bersifat ambigu atau bermakna ganda. Apa yang dianggap sebagai proses sekularisasi dalam suatu agama tertentu tidak selalu dianggap sebagai sekularisasi oleh agama yang berbeda. Contohnya, apa yang sering dilawan oleh Gereja Katolik sebagai akibat dari sekularisasi yaitu paham moral tentang perceraian, aborsi, alat kontrasepsi dan homoseksualitas, tidak selalu diamini oleh agama atau gereja lain.
Dalam perkembangan lebih lanjut, di kalangan para ahli sosiologi yang mendalami masalah sekularisasi mulai muncul perdebatan (yang didasarkan pada penelitian mereka) tentang benarkah tingkat religiositas masyarakat cenderung turun sejalan dengan sekularisasi. Malahan, beberapa ahli (seperti Mark Chaves, N.J. Demerath) mengusung istilah baru yang mencoba mengambarkan apa yang terjadi, yaitu istilah neo-sekularisasi yang memperluas definisi dari mundurnya keagamaan individu dengan menyatakan bahwa sekularisasi juga berarti merosotnya otoritas agama-agama.

A. Pengertian
1. Sekularisasi
Istilah Sekularisasi berkakar dari kata Sekuler yang berasal dari bahas latin Seaculum artinya abad ( age, century ), yang mengandung arti bersifat dunia, atau berkenaan dengan kehidupan dunia sekarang. Dalam bahasa Inggris kata secular berarti hal yang bersifat duniawi, fana, temporal, tidak bersifat spritual, abadi dan sakral serta kehidupan di luar biara.[1]
Yusuf Qardhawi dalam bukunya, at-Tatharufu al-’ilmani fi Mujaahwati al-Islam, sekular ialah la Diniyyah atau Dunnaawiyah yang yang bermakna sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan agama atau semata dunia.[2] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Sekularisasi diartikan segala hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang iak didasarkan pada ajaran agama.[3]
Makna Sekularisasi itu sendiri, menurut Norcholis Madjid mengartikannya sebagai proses penduniawiyaan atau proses melepaskan hidup duniawi dari kontrol agama.[4] Adapula yang mendefinisikannya sebagai suatu proses yang terjadi dalam segala sektor kehidupan masayarakat dan kebudayaan yang lepas dari dominasi lembaga-lembaga an simbol-simbol keagamaan.[5]
Dari berbagai di atas menunjukkan bahwa makna Sekularisasi Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pelepasan/pembebasan ilmu dari setiap pengeruh agama sebagai landasan berpikir.


http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/message/81276
Hairus Saleh
Hairus Saleh Akademisi jadi blogger. Blogger menjadi tempat untuk tuangkan berbagai gagasan dan pemikiran.

Post a Comment for "Ketidak Jelasan Konsep Negara Indonesia"

close