Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Renaissance

Oleh Hairus Saleh


Renaissance dan Gerakan Humanisme
Renaissance merupakan gerakan yang mendobrak cara berpikir abad pertengahan. Renaissance secara harfiah berarti kelahiran kembali. Secara historis Renaissance adalah suatu gerakan yang meliputi suatu zaman dimana orang merasa dirinya telah dilahirkan kembali. Dalam arti ini, yang lahir kembali adalah kebudayaan Yunani dan Romawi Kuno yang telah terkubur pada abad pertengahan dibawah otoritas gereja. Kebudayaan Yunani dan Romawi kuno dipelajari kembali dan diolah menjadi sesuatu yang baru oleh para cendekiawan yang disebut “kaum Humanisme”, yakni kaum yang terpandang karena mereka adalah orang-orang yang mempelajari kebudayaan yang merupakan hal penting di zaman Renaissance. Di zaman Renaissance tidak hanya meneliti sastra klasik tetapi juga meneliti Kitab Suci. Artinya teks suci mulai dipelajari dengan rasio belaka.
Kaum humanisme percaya dengan kemampuan manusia, yakni bahwa rasio dapat melakukan segalanya dan lebih penting daripada iman. Tujuan pertama gerakan para humanis Italia adalah merealisasikan kesempurnaan pandangan hidup kristiani, dengan memberi kepastian kepada gereja bahwa sifat pikiran-pikiran klasik itu tidak dapat binasa. Dengan memanfaatkan kebudayaan dan bahasa klasik, mereka bermaksud mempersatukan kembali gereja yang telah terpecah-pecah oleh banyak mazhab dan mempertinggi keadaan yang telah diberikan oleh agama Kristen.
Pada zaman Renaissance ada banyak penemuan-penemuan diantaranya:
1. Nicolaus Copernicus (1473-1543)
Adalah seorang pendeta mencetuskan teori Helio Centris yang menentang kebijakan gereja dalam faham filsafat Ptolemaeus yang mengatakan bahwa bumi sebagai pusat tata surya, Faham Copernicus dibungkam pihak gereja akan tetapi Copernicus tidak dihukum karena dia adalah seorang pendeta. Pihak gereja hanya melarang bukunya yang berjudul "De Revolutionibus" tersebar dan mengategorikannya dalam buku-buku terlarang.
2. Johanes Kepler (1571-1630)
Dia mengemukakan tiga macam hukum gerak bagi planet-planet, yaitu:
a. Bahwa planet-planet bergerak dengan membuat lingkaran bulat panjang, dengan matahari sebagai salah satu titik api atau fokusnya.
b. Bahwa garis yang menghubungkan pusat planet dengan matahari dalam waktu yang sama akan membentuk bidang yang sama luasnya.
c. Bahwa kuadrat periode planet mengelilingi matahari sebanding dengan pangkat tiga dari rata-rata jaraknya terhadap matahari.
3. Galileo Galilei (1564-1642)
Adalah seorang penemu besar ilmu pengetahuan tentang akselarasi yaitu perubahan kecepatan serta penetapan hukum benda jatuh. Galelei membuat sebuah teleskop yang dipakai untuk menjelajahi jagad raya. Penemuan Galilei ini menggoncangkan gereja yang menuntut supaya Galilei menarik kembali ajaran-ajarannya itu. Hal ini terjadi pada tahun 1616 secara tersembunyi, pada tahun 1632 secara terbuka.
4. Hugo de Groot (1583-1645), dengan gagasannya tenang hukum internasional.
5. Niccolo Machiavelli (1467-1525), mengemukakan gagasan tentang suatu benuk Negara yang otokratis. Sedang Thomas More (1480-1535), mencita-citakan suatu Negara utopia, suatu masyarakat agraris, yang berdasarkan keluarga sebagai satuan dasariah, yang tidak mengenal hak milik pribadi atau ekonomi uang.
Hairus Saleh
Hairus Saleh Akademisi jadi blogger. Blogger menjadi tempat untuk tuangkan berbagai gagasan dan pemikiran.

Post a Comment for "Renaissance"

close